BAHAN AJAR
Lembaga Politik
Pengertian Lembaga
Poltik secara umum yakni
merupakan suatu badan khusus yang mengatur pelaksanaan kekuasaan dan wewenang
menyangkut kepentingan masyarakat pada umumnya agar tercapai suatu keteraturan
dan tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengertian Politik Secara Etimologi
Secara etomologi kata politik berasal dari bahasa
Belanda politiek serta bahasa Inggris politics, yang
masing-masing bersumber dari bahasa Yunani (politika – yang berhubungan dengan
negara) dengan akar katanya (polites – warga negara) dan (polis – negara kota).
Adapun secara etimologi kata “politik”
masih berhubungan dengan polisi atau kebijakan. Lain halnya dengan kata “politis”
berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Berbeda halnya dengan kata “politisi”
berarti orang-orang yang bergelut di bidang politik.
Politik juga berasal dari bahasa Yunani yakni
“polis” yang artinya kota atau negara kota. Turunan dari kata tersebut
yaitu:
- polites berarti warga negara.
- politikos berarti kewarganegaraan.
- politike tehne berarti kemahiran politik.
- politike episteme berarti ilmu politik.
Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli
1. Prof. Miriam Budhiarjo
Politik yakni merupakan bermacam-macam kegiatan dalam
suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan dari tujuan-tujuan
dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Dalam bahasa yang lebih
mudah dipahami, dapat di artikan bahwa politik adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan negara maupun proses pengambilan keputusan ketatanegaraan.
2. Surbakti
Menurut Surbakti pengertian lembaga politik adalah
pranata yang memegang monopoli penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah
tertentu.
3. Aristoteles
Bahwa arti pengertian politik adalah upaya atau cara
untuk memperoleh sesuatu yang dikehendai
4. Joice Mitchel
Pengertian politik ialah pengambilan suatu keputusan
kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya.
5. Kamanto Soenarto
Menurut Kamanto
Soenarto pengertian lembaga politik sebagai suatu badan di lingkungan negara
yang mengkhususkan diri terhadap pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Sehingga
lembaga politik di Indonesia mencakup lembaga eksekutif, yudikatif,
legislatif, keamanan, pertahanan
nasional dan partai politik.
6. Surbakti
Menurut Surbakti pengertian lembaga politik adalah
pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah
tertentu.
7. J.W.Schorel
Menurut J.W.Schorel pengertian lembaga politik adalah
badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang
berwibawaan dan karismatik.
Ciri-Ciri Lembaga Politik
Pada umumnya kita dapat dengan mudah mengenali sebuah
lembaga politik dari karakteristiknya. Berikut ini adalah karakteristik lembaga
politik:
- Berada dalam suatu wilayah yang ditempati dan dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat dalam waktu tertentu. Kelompok masyarakat tersebut memiliki nilai-nilai sosial dan norma-norma yang telah dipenuhi bersama
- Terdapat perkumpulan politik yang terbentuk dengan sistem tertentu, atau yang disebut dengan pemerintahan.
- Setiap individu yang merupakan penduduk di wilayah tersebut diberikan wewenang menjalankan tugas-tugas pemerintahan, baik dengan anjuran ataupun paksaan.
- Suatu lembaga politik memiliki hak dan kewajiban yang berlaku hanya dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku di negara/ wilayah lain.
*Konsep Pokok Lembaga Politik
Dari pendapat ahli mengenai lembaga politik, dapat
disimpulkan bahwa konsep pokok lembaga politik sebagai berikut.
- Negara, yaitu suatu organisasi dalam wilayah tertentu. Negara memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh nakyatnya.
- Kekuasaan, yaitu kekuatan atau kemampuan untuk memenganuhi orang lain sesuai keinginan pelaku. Dengan adanya kekuasaan, lembaga politik bisa mendapatkan dan mempentahankan hal-hal yang diinginkan oleh anggotalsekelompok orang dalam lembaga tensebut.
- Pengambilan keputusan (decision making), yaitu kegiatan mengambil keputusan demi mencapai ketetapan tertentu.
- Kebijakan umum, yaitu keputusan yang diambil oleh lembaga politik untuk mencapai tujuan. Pihak yang mengambil kebijakan/keputusan adalah pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu wilayah.
- Distribusi dan alokasi, yaitu pembagian dan penjatahan nilai dalam masyarakat. Pembagian dan penjatahan biasanya tidak bisa merata bergantung pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
*Pemisahan Kekuasaan pada Lembaga Politik
Lembaga politik lekat kaitannya dengan pembagian
kekuasaan ke dalam tiga jenis lembaga. Ketiga jenis lembaga tersebut memiliki
hubungan saling mendukung. Adapun ketiga jenis lembaga yang dimaksud sebagai
berikut.
- Eksekutif, yaitu lembaga politik yang bertugas menjalankan pemerintahan, misalnya presiden.
- Legislatif, merupakan lembaga politik yang bertugas membuat rancangan undang-undang, misalnya DPR.
- Yudikatif, merupakan lembaga politik yang menjalankan tugas melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif.
*Jenis dan Contoh Lembaga Politik di Indonesia
Seperti kita ketahui, dalam lembaga politik ada
pihak-pihak yang mengendalikan kekuasaan. Siapa saja mereka? Nah, berikut ini
adalah beberapa jenis dan contoh lembaga politik yang ada di Indonesia:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Lembaga politik merupakan salah satu lembaga tinggi
negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
2. Presiden
Suatu jabatan dari seorang pimpinan organisasi,
perusahaan, perguruan tinggi, atau negara.
3. Wakil Presiden
Wakil Presiden, yakni suatu jabatan pemerintahan yang
berada satu tingkat lebih rendah daripada Presiden.
4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Yakni salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.
5. Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
Salah satu lembaga tinggi negara Indonesia menurut UUD
45 sebelum di-amandemen yang berfungsi sebagai pemberi masukan atau
pertimbangan kepada presiden.
6. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksaan Keuangan, ialah lembaga tinggi
negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berwenang untuk memeriksa
pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
7. Mahkamah Agung (MA)
Merupakan lembaga tinggi negara yang berperan dalam
sistem ketatanegaraan Indonesia, pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama
dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) dan bebas dari
pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.
*Fungsi Lembaga Politik
Untuk masyarakat, lembaga politik dibentuk untuk
memberikan aturan-aturan pada masyarakat agar menjadi warga negara yang baik.
Lembaga politik mempunyai fungsi di suatu negara
ataupun masyarakat. Fungsi itu yang dipunyai oleh lembaga sosial merupakan
wujud nyata ataupun cara lembaga politik tersebut dijalankan.
Berikut Fungsi Lembaga Politik yakni sebagai berikut :
- Lembaga politik berfungsi sebagai pelembagaan norma-norma yang tercantum di dalam undang-undang dasar 1945 yang disampaikan oleh badan legislatif negara.
- Berfungsi untuk melaksanakan undang-undang yang sudah ditetapkan dan disetujui dengan suatu aturan-aturan secara formal atau sah.
- Berfungsi untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada dimasyarakat, yang ada berhubungan dengan kepentingan masyarakat yang bermasalah.
- Berfungsi untuk menyediakan dan memfasilitasi pelayanan publik, contohnya kesehatan dengan membangun/menyediakan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan lain-lain.
- Berfungsi untuk siap dan waspada terhadap bahaya yang terjadi baik berupa ancaman dari luar negeri maupun dalam negeri.
*Peran Lembaga Politik
Peran yang ada dalam lembaga politik, antara lain
adalah sebagai berikut;
a. Memaksa Masyarakat
Lembaga politik berhak memaksa anggota masyarakat
untuk menaati norma yang berlaku dalam lembaga politik. Lembaga politik
memiliki alat kelengkapan seperti DPR, MPR, dan UUD untuk memastikan norma yang
berlaku dipatuhi oleh masyarakat.
b. Mengarahkan
Masyarakat
Lembaga politik dapat mengarahkan masyarakat untuk
memilih pemimpin atau aparat yang dianggap mampu menjalankan peran sebagai
elite politik secara struktural. Upaya pengarahan tersebut dapat dilakukan
melalui sosialisasi dan kampanye.
c. Menengahi
Permasalahan
Dalam kehidupan masyarakat yang heterogen sering
terjadi perselisihan. Lembaga politik dapat menjadi penengah, misalnya Mahkamah
Konstitusi yang berperan sebagal penengah ketika muncul perselisihan dalam
pemilihan kepala daerah.
d. Melindungi
Masyarakat
Lembaga politik dapat menjadi pelindung bagi
masyarakat terutama berkaitan dengan hak-hak warga negara. Berbagai peristiwa
penganiayaan pembantu rumah tangga di luar negeri dapat diatasi melalui lembaga
pohtik, misalnya dengan mengeluarkan moratorium pengiriman TKI.
e. Menyalurkan Aspirasi
Politik
Lembaga politik berfungsi menyusun dan menyalurkan
aspirasi/tuntutan dalam bidang politik. Aspirasi dan kritik yang membangun
sangat dibutuhkan dalam lembaga politik. Aspirasi dan kritik yang dilakukan
oleh individu atau kelompok dapat menciptakan iklim politik yang sehat.
Setiap orang berhak memberikan aspirasi politik salah
satunya partai politik. Warga negara Indonesia memiliki kebebasan membentuk
partai politik.
f. Membuat Kebijakan
Umum
Lembaga politik bertujuan mempertimbangkan berbagai
alternatif kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai politik dan pihak lain.
Tujuannya untuk memilih kebijakan terbaik yang akan digunakan sebagai kebijakan
pemerintahan.
g. Menerapkan Kebijakan
Lembaga politik berperan melaksanakan berbagai
kebijakan yang telah dibuat oleh pihak berwenang. Contoh penerapan kebijakan
adalah pemberian kuota 30% bagi wanita untuk berpartisipasi dalam lembaga
politik.
h. Mengatur Proses
Politik
Lembaga politik mengatur proses dalam usaha pencapaian
kedudukan politik tertentu melalui keanggotaan dalam suatu partai. Selanjutnya,
setiap partai dapat melakukan kaderisasi agar dapat terjun dalam proses politik
yang benar, misalnya melalui pemilihan wakil rakyat.
i. Menjaga ketertiban
masyarakat di dalam wilayah.
j. Menjaga keamanan
masyarakat dari ancaman baik dari dalam dan luar negeri.
k. Melakukan berbagai
usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
l. Bekerja sama untuk
merumuskan norma-norma kenegaraan yang diwujudkan dalam undang-undang dan
disahkan oleh pemerintah.
m. Lembaga politik
berperan meningkatkan pelayanan kepada khalayak masyarakat seperti pendidikan,
kesehatan, keamanan dan kesejahteraan.
n. Mempertahankan
kedaulatan negara dari serangan fisik maupun ideologi serta mempersiapkan diri
jika sewaktu-waktu terjadi serangan dari luar yang membuat gejolak negara.
o. Lembaga politik
berperan untuk menjaga stabilitas di suatu negara baik dalam bidang ekonomi,
hukum, pertahanan dan keamanan yang sewaktu-waktu dapat memicu konflik.
p. Memelihara kehidupan
politik negara agar dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
*Pengaruh Lembaga
Politik Terhadap Bisnis
Dilihat dari pengertian lembaga politik dan fungsinya tersebut,
apakah lembaga politik dapat dapat memberikan pengaruh terhadap bidang bisnis?
Baik pada bisnis skala menengah hingga yang sudah profesional sangat
dipengaruhi oleh kredibiltas lembaga politik diantaranya:
1. Kompetisi Antar
Bisnis
Lembaga sosial dapat memberikan pengaruh terhadap
profesionalitas antar bisnis. Di Indonesia sendiri sudah banyak bisnis yang
berada di bawan naungan lembaga politik.
Perusahaan yang berada di jaringan lembaga politik
cenderung mudah untuk berkembang dibandingkan bisnis independen, misalnya dalam
hal perijinan. Tentu saja ini merugikan pemilik bisnis yang tidak berada
dibawah naungan lembaga politik.
2. Sewaktu-waktu Bisnis
Bisa Dibubarkan
Jika Anda membangun usaha atau bisnis yang tidak
legal, tentu saja pihak lembaga politik berhak untuk membubarkan bisnis Anda
sewaktu-waktu. Termasuk juga ketika perusahaan Anda tidak taat pajak.
3. Gejolak Politik
Mempengaruhi Perekonomian Negara
Situasi politik yang tidak stabil di suatu negara akan
memberikan dampak besar pada perekonomian sehingga akan berpengaruh juga
terhadap bisnis yang Anda jalankan.
Misalnya jika terjadi gejolak politik di suatu negara
yang dapat membuat harga bahan-bahan pokok naik maka akan menyebabkan daya beli
konsumen terhadap kebutuhan sekunder menurun. Sehingga akan membuat keuntungan
perusahaan menurun.
4. Pemboikotan Bisnis
Lintas Negara
Gejolak politk tidak hanya terjadi di dalam negeri
saja, namun juga bisa terjadi lintas negara. Jika sebuah bisnis bergerak di
bidang internasional dan terjadi konflik politik suatu negara dengan negara
tujuan bisnis, maka bisa saja sewaktu-waktu perusahaan atau bisnis tersebut
diboikot untuk tidak melakukan transaksi dengan negara yang bersangkutan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar